Apakah Audit? 
Audit yaitu kontrol atas neraca keuangan satu perusahaan. Maksud audit yaitu untuk meyakinkan kalau neraca keuangan perusahaan sudah disusun seperti harusnya sesuai sama prinsip-prinsip pencatatan yang ditata dalam Prinsip Standard Akuntansi Indonesia (PSAK). 

Berapakah kali Audit mesti dikerjakan? 
Lazimnya, audit dikerjakan 1x dalam satu tahun, yakni untuk Laporan Keuangan akhir th., umpamanya per 31 Desember serta untuk periode Januari – Desember. 

Perusahaan barangkali lakukan audit untuk tiap-tiap bulannya atau tiap-tiap triwulan atau per kwartal jika dibutuhkan. Akan tetapi, biasanya perusahaan cuma lakukan audit pada akhir th. saja mengingat audit mesti dikerjakan oleh Kantor Akuntan Umum yang disebut pihak ke-3 yang berdiri sendiri, yang berarti proses audit tiap-tiap kalinya membutuhkan cost. 

Bolehkah lakukan Audit sendiri? 
Terkecuali dikerjakan oleh Kantor Akuntan Umum, audit dapat juga dikerjakan dengan internal, yang bermakna dikerjakan oleh perusahaan sendiri dengan mempekerjakan seseorang akuntan yang ditugaskan spesial untuk lakukan audit atau kontrol dengan berkala atas pembukuan yang dikerjakan perusahaan. 

Lewat cara sekian, perusahaan peroleh faedah dalam soal ada kepastian kalau perusahaan sudah lakukan pencatatan atas semua transaksi yang berlangsung lewat cara langkah yang benar serta sesuai sama PSAK, hingga dengan hal tersebut, manajemen perusahaan mempunyai data lapaortan keuangan yang semakin dapat diakui tingkat akurasinya, untuk kepentingan pengambilan ketentuan. 

Dalam soal perusahaan membutuhkan kontrol yang perlu dikerjakan dengan berdiri sendiri pada akhir th., umpamanya, dibutuhkan jadi laporan pada pemberi utang/bank, perusahaan dapat juga menghemat cost untuk membayar kantor akuntan umum di mana beberapa besar pekerjaan sudah ditangani dengan internal selama th. serta oleh karena itu perusahaan mempunyai tempat tawar yang tambah baik dalam menegosiasikan cost kontrol oleh kantor akuntan umum. 

Ada prosedur pengawasan/kontrol dalam perusahaan atas pembukuan yang dikerjakan dengan internal ini dapat juga tingkatkan keyakinan pihak ke-3/bank dalam membaca neraca keuangan perusahaan. 

Faedah Audit Lainnya 
Lewat audit, manajemen perusahaan dapat juga peroleh input masukan tentang prosedur pembukuan untuk membuatnya tambah baik atau tentang prosedur prosedur mana yang nyatanya tidak diimplementasikan seperti harusnya. Pada prinsipnya, audit mengecilkan peluang/peluang ada penipuan, pencurian, kekeliruan serta beberapa hal semacam yang mungkin saja berlangsung, yang dikerjakan oleh karyawan perusahaan baik disengaja ataupun tidak
Share To:
Next
Newer Post
Previous
This is the last post.

blograhmad

Post A Comment: